Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, Polres Purbalingga Gelar Pasukan

    Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, Polres Purbalingga Gelar Pasukan
    Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai, Polres Purbalingga Gelar Pasukan

    Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres, Senin (2/2/2026) pagi. Apel tersebut menandai dimulainya operasi di wilayah Kabupaten Purbalingga.  

    Apel dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo dan diikuti pejabat utama polres, kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

    Dalam amanatnya, Wakapolres membacakan pesan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Ia menyampaikan apel gelar pasukan digelar untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang digunakan selama operasi.

    “Selain itu, apel ini juga bertujuan memastikan sinergi dan koordinasi antarunsur yang terlibat, guna mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi di lapangan, ” kata Amjat membacakan amanat Kapolda.  

    Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H dengan fokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.  

    “Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, ” tegas Agus. 

    Lebih lanjut disampaikan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 dilaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE baik statis maupun mobile serta blangko teguran. 

    Sedangkan sasaran dalam operasi di antaranya penyeberang jalan bukan tempatnya, kendaraan bermotor (roda 2, roda 4, bus, truk) yang tidak layak pakai dan jalan, pemakai jalan yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan maupun berlalu lintas. 

    Selanjutnya pengguna kendaraan yang melakukan kebut-kebutan/balap liar, kendaraan bermotor menggunakan knalpot grong, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), parkir tidak pada tempatnya. 

    Kemudian mengemudi di jalan raya menggunakan HP saat berkendara, mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dari satu, penggunaan alkohol saat mengemudi, melawan arus, dan lain sebagainya. 

    Usai apel gelar pasukan, Wakapolres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh stakeholder terkait untuk dapat menyukseskan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan selalu tertib berlalu lintas. 

    (Humas Polres Purbalingga)

    purbalingga polres purbalingga operasi keselamatan candi 2026
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kasatbinmas Polres Purbalingga, AKP Tedy...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Purbalingga Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Ungkap Peran Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI
    Polres Purbalingga Ungkap Jaringan Penimbun LPG dan BBM Subsidi
    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar

    Ikuti Kami